BAGANSIAPIAPI, BincangRiau.com- Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong menegaskan kepada seluruh kepala OPD agar tidak lagi terjadi keterlambatan membayar tagihan listrik kantor.
Hal itu ditegaskan Bupati Rohil karena adanya tindakan tegas pihak PT.PLN Persero melakukan pemutusan sementara aliran listrik dibeberapa kantor dinas dilingkungan Pemkab Rokan Hilir karena terlambat membayar tagihan listrik.
“Ia memang kita ada keterlambatan 10 hari bayar tagihan nya. Untuk kedepannya saya minta kepada semua dinas agar jangan sampai hal ini terulang lagi, harus bayar tepat waktu,” tegas bupati seperti dilansir BincangRiau.com dari sejumlah media, Senin (1/05/2023).
Atas keterlambatan pembayaran tersebut, Bupati Rohil Afrizal Sintong menyampaikan permohonan maaf kepada pihak PLN atas kelalaian yang dilakukan dinas terkait. Bupati berharap kejadian seperti ini merupakan yang terakhir kalinya.
“Ya kita akui kemarin mungkin karena memasuki hari libur dan cuti bersama, jadi tidak ada yang membayar tagihan. Tadi sudah saya hubungi dan minta kepada bendahara dinas untuk dibayarkan,” ungkap Afrizal.
Untuk saat ini, atas arahan Bupati Rohil, kantor dinas yang dilakukan pemadaman sudah melakukan pembayaran tagihan dan listrik kantor dinas sudah kembali normal seperti biasa.
Diberitakan sebelumnya, meteran listrik kantor PUTR Kabupaten Rokan Hilir disegel PLN karena menunggak pembayaran tagihan listrik sehingga kantor PUTR menjadi gelap gulita.
Selain itu, pemutusan aliran listrik juga terjadi di kantor BPBD kabupaten Rokan Hilir. Pemutusan sementara aliran listrik di kantor BPBD itu juga karena keterlambatan membayar tagihan listrik. (Red)