SURABAYA-Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) yang dipimpin Hartanto Boechori tepatnya pada tanggal 20 Agustus 2023 genap berusia 25 tahun. Sebagai rangkaian giat perayaan ultah Perak, PJI menggandeng Lembaga UKW Unitomo untuk melaksanakan pendidikan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bagi anggota PJI di Hotel Narita Surabaya yang berlangsung mulai Senin tanggal 7 sampai dengan Selasa tanggal 8 Agustus 2023.
Sebelum hari puncak kegiatan dilaksanakan giat pembukaan program UKW serta Pra UKW, Minggu (06/08/2023).
Berikutnya pada hari selasa (08/08/2023 sekitar jam 12 siang, UKW ditutup oleh Wakil Direktur I LUKW Unitomo Machmud Suhermono didampingi Ketua Umum PJI Hartanto Boechori dan Wakil Direktur II LUKW Unitomo Kanti Wiyoto,
Dalam acara penutupan pendidikan uji kompetensi wartawan itu sekaligis diumumkan 25 anggota PJI peserta UKW dinyatakan kompeten/lulus. 20 peserta UKW Muda dan 5 peserta UKW Madya. Total peserta UKW 27 anggota PJI.
Dalam kesempatan itu, Ketua Umum PJI Hartanto Boechori berpesan kepada anggotanya agar terus menjaga kehormatan profesi sebagai jurnalis, apalagi sudah menyandang Kompetensi Wartawan, baik Wartawan Madya maupun Muda. Dan bagi yang dinyatakan belum kompeten, dipesankan agar lebih mengasah kemampuan kejurnalistikannya.
“Kalian para peserta UKW ini sangat beruntung. Banyak rekan kita yang belum berkesempatan melaksanakan UKW. Salah satu kunci menjalani UKW, tenang. Tidak tegang. Jalani saja UKW serileks mungkin dan ikuti Instruksi penguji”, pesan Sang Ketua Umum kharismatik itu panjang lebar.
” Jaga nama baik sebagai jurnalus, apalagi sudah menyandang Kompetensi Wartawan. Asah kemampuan jurnalis nya, ” Pesan Hartanto Boechori.
Tokoh Pers Nasional itu juga mengingatkan dan menjelaskan singkat perjuangan PJI bersama berbagai Organisasi Pers lainnya pada era Reformasi sehingga Pers Nasional independen serta tidak ada campur tangan Pemerintah di dunia Pers Nasional.
Sementara itu, Mahmud Suhermono memberikan pembekalan singkat materi Undang undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, PPRA (Pedoman Pemberitaan Ramah Anak), dan Pedoman Pemberitaan Media Cyber secara runtut dan rancak, serta mengingatkan betapa pentingnya Pers menjalankan ketentuan Undang undang dan Kode Etik Jurnalistik serta peraturan perundangan lainnya dalam setiap pemberitaan agar tidak terjebak jeratan hukum di kemudian hari.( red)