ROKAN HILIR – DPRD Kabupaten Rokan Hilir melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dengan agenda pembahasan ranperda Usulan Inisiatif.
Rapat kerja itu berlangsung di Ruang Sidang utama Kantor DPRD Rohil, Jalan lintas pesisir Sungai Rokan Batu Enam, Bagansiapiapi, Senin (07/8/23) sore.
Rapat Tersebut di Pimpin langsung oleh Wakil Ketua ll DPRD Rohil Basiran Nur Efendi, SE,MI.P, didampingi tim Bapemperda DPRD Rokan Hilir Darwisyam dan Imam Suroso SE, dan dihadiri juga oleh Kabag Persidangan DPRD Rohil H Julianda, Serta turut dihadiri juga oleh Kepala OPD dan beberapa perwakilan masing masing OPD.
Usai Rapat dilaksanakan, Wakil Ketua DPRD Rohil Basiran Nur Efendi SE,MI.P menjelaskan, bahwa rapat tersebut dilaksanakan dalam agenda pembahasan lanjutan Beberapa ranperda Inisiatif DPRD untuk ditindak lanjut, diantaranya adalah, Kabupaten Layak Anak (KLA), ranperda Kawasan Tanpa asap Rokok (KTR), Ranperda Tentang Produk Hukum daerah, dan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan(TJSL) diarea perusahaan berkaitan Dana CSR.
” Hari ini kita mengeundang Beberapa OPD menyampaikan hasil harmonisasi, ada 4 Ranperda, Ranperda ini adalah inisiatif dari DPRD. Yang pertama Ranperda tentang KLA (Kabupaten Layak Anak) kemudian Ranperda tentang KTR (Kawasan Tampa Rokok), Ranperda tentang produk Hukum daerah, dan yang ke 4 Ranperda tentang CSR (TJSL) Tanggungjawab Sosial Lingkungan,” Jelas Basiran.
Lanjut Basiran, Pada Tanggal 3 Agustus Kemaren rancangan ini diharmonisasikan di Menkumham, jadi pada hari ini kita mengundang OPD OPD terkait yang nantinya akan menjadi leading Sector dalam pelaksanaan apabila perda ini sudah terbentuk.
” Jadi supaya mereka mengetahui dari awal, supaya tidak Diskomunikasi nanti diakhir, dan kalau memang ini nanti sudah dijadwalkan ke paripurna untuk dinaikan tentu dalam pembahasan pembahasan, tentunya kami harapkan kepada kawan kawan atau saudara saudara DPRD, supaya dapat berperan aktiflah menyampaikan, baik itu sifatnya usulan, ataupun hal hal yang terkait dengan ranperda sesuai dengan OPD masing-masing, supaya ranperda ini bisa diselesaikan dengan secepatnya,”Ucap Basiran.
Basiran menyebutkan, bahwa Ranperda tersebut tidak semua perusahaan mengetahui, oleh karena itu diharapkan berkoordinasi bersama pemda, maupun forum terkait, sebab Ranperda telah pun diajukan kementerian Hukum dan Ham Riau, Dengan demikian Rapat juga memanggil OPD terkait untuk melihat sejauh berperannya berkaitan usulan ranperda inisiatif DPRD tersebut.
” Mudah mudah dalam waktu dekat ini di masa sidang ketiga 2023, ranperda usulan inisiatif DPRD akan segera diparipurnakan,” Ujarnya, (red).