ROKAN HILIR-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hilir (Rohil) Perwedissuito SP kembali mendesak pihak pemerintah daerah untuk percepat penyelesaian permasalahan tapal batas antara kepenghuluan atau kelurahan, khususnya untuk Kepenghuluan persiapan.
Seperti diketahui, DPRD Rohil telah membentuk pansus peningkatan status kepenghuluan, dan sejauh ini terkait penyusunan perda tersebut masih belum selesai.
Ketua Pansus, Perwedissuito menyebutkan, perjalanan dan keberadaaan pansus itu cukup lama. Namun terkait dengan dokumen persyaratan yang diperlukan masih ada yang belum tuntas berupa peta wilayah tersebut.
“Jadi keberadaan pansus juga cukup lama, kalau tidak ada penuntasannya terkait peta tersebut maka untuk apa perpanjangan pansus lagi,” kata Perwedissuito, Senin (3/6/2024) di Bagansiapiapi.
Dikatakan Perwedis lagi, jika memang permasalahan untuk tapal batas itu tidak duduk, maka sebaiknya diharapkan pemerintah daerah dalam hal ini Bupati mengeluarkan peraturan bupati (Perbup) saja, sehingga diharapkan bisa menjadi jalan tengah untuk menuntaskan persoalan tersebut,” sebutnya.
Bupati Rohil Afrizal Sintong menyebutkan, terkait penuntasan tapal batas memang masih belum selesai. Hal itu dikarenakan adanya perbedaan pendapat dari tokoh masyarakat dari wilayah kepenghuluan yang dimekarkan tersebut.
Jadi masih ada aspirasi yang saling bawa tokoh masyarakat, sehingga tak kunjung tuntas,” kata Afrizal. Ia menambahkan jika memang diperlukan ada langkah dan tidak menabrak aturan maka diminta kepada pihak kecamatan memfasilitasi rapat dengan melibatkan kepenghuluan yang bersangkutan.
Setelah itu apa hasil dari pertemuan itu dibuatkan berita acaranya dan pemkab akan memfasilitasi termasuk dengan terbitnya perbup. “Intinya bagaimana ini desa persiapan cepat selesai, legalitasnya cepat keluar,” kata Bupati. (Red).