ROKAN HILIR- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rohil telah menyetujui dan mengesahkan berbagai rancangan peraturan Daerah (Ranperda).
Diharapkan dengan keberadaan perda itu dapat menjadi pendukung dalam berbagai program pembangunan dan peningkatan ekonomi diberbagai sektor yang dilaksanakan oleh pemerintah.
Salah satu sektor yang menjadi perhatian DPRD dan Pemda setempat adalah bagaimana upaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Sejauh ini penggalian PAD yang ada dinilai masih belum maksimal dan perlu untuk lebih ditingkatkan.
Oleh karena itu, DPRD Rohil mendorong Pemda dapat meningkatkan pendapatan melalui pajak maupun retribusi daerah, misalnya retribusi pariwisata. Ini juga tidak terlepas dari adanya sejumlah obyek wisata di Rohil yang potensial untuk dikembangkan. Seperti wisata di Pulau Jemur, keberadaan Taman Kota Bagansiapiapi dan Hutan Kota Bagansiapiapi. Di samping wisata iven lainnya seperti Bakar Tongkang dan lain-lain.
‘’Diharapkan dengan keberadaan objek wisata yang ada dapat meningkatnya pendapatan daerah,’ kata Wakil Ketua DPRD Rohil Basiran Nur Efendi SE MIP, Jumat (01/03/2024).
Di samping itu, dirinya juga mengingatkan pemda agar dalam pengelolaan berbagai sektor PAD sudah seharusnya melibatkan pengunaan sistem yang berbasiskan elektronik.
Sehingga memangkas ketergantungan pada sistem yang manual. Karena jika manual masih terdapat rentang waktu yang membuat kegiatan tersebut menjadi kurang efektif dan efisien. Di sisi lain dengan sistem yang sudah elektronik akan memudahkan keseluruhan sistem untuk terintegrasi, serta mencegah adanya kebocoran keuangan daerah.