Rapat kerja yang dilaksanakan secara tertutup bagi umum itu dipimpin Ketua DPRD, Maston, dihadiri Bupati Rohil dalam hal ini di wakili oleh Sekda Rohil, Wakil Ketua Dewan, Tim Banggar DPRD, Sekwan Sarman Syahroni , TAPD serta Kepala OPD dilingkungan Pemkab Rohil.
Diwawancarai seusai rapat, Ketua DPRD Rohil Maston mengatakan bahwa hasil rapat Finalisasi pembahasan rancangan perubahan KUA dan PPAS Rohil 2023 antara Banggar DPRD dengan TAPD beserta Kepala OPD telah disepakati bersama oleh DPRD dan pemerintah daerah untuk ditetapkan sebagai perubahan KUA dan perubahan PPAS Kabupaten Rokan Hilir tahun 2023.
” Haailnya nanti akan disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan perubahan rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Rokan Hilir tahun anggaran 2023,” kata Maston. (**)