ROKAN HILIR, BincangRiau.com- Masa reses adalah waktu anggota DPRD melakukan kunjungan ke konstituen atau Daerah pemilihan (Dapil) untuk menjalankan tugas-tugasnya sebagai wakil rakyat. Reses dilakukan dalam rangka menampung aspirasi masyarakat di masing – masing daerah pilihan ( Dapil ) yang rutin di lakukan tiga kali dalam setahun.
Demikian dikatakan ketua DPRD Rokan Hilir Maston saat ditemui awak media di gedung DPRD Rohil, Selasa (27/03) kemarin.
Ketua DPRD Rohil menyebutkan, terkait berakhirnya kegiatan reses masa sidang pertama tahun 2023, ketua DPRD Rohil menghimbau kepada seluruh anggota dewan untuk segera melaporkan hasil resesnya kepada pimpinan agar apa yang menjadi aspirasi masyarakat yang telah ditampung dapat menjadi tolak ukur serta pertimbangan untuk di masukkan dalam pembahasan dan Rancangan APBD 2024.
Disampaikan,pada saat dirinya melaksanakan reses di dapilnya, desa Bhayangkara Jaya, Bagan Batu Kota, Desa Pelita. Pada saat reses banyak usulan pembangunan disampaikan oleh masyarakat .
” Harapan masyarakat banyak, pemerintah daerah harus mengerti juga, apa yang tertuang di dalam reses hendaknya dimasukkan ke dalam RKPD sehingga dalam pembahasan menjadi APBD agar kepercayaan dan keinginan masyarakat itu bisa terwujud,,” pungkasnya.