ROKAN HILIR- Pansus C DPRD Rohil menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama debgan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Rokan Hilir, Selasa (12/9/23) diruang dapat Kantor DPRD.
Rapat dipimpin Ucok Mukhtar, SH didampingi Anggota DPRD Purnomo,Hj Sunirah, Ismaryanti.
Sedang dari pihak pemerintah dihadiri Kepala DP2KBP3A Wiwik ,S.Pi dan staf.
Dalam rapat itu, pihak Pansus C dalam hal ini Ucok Mukhtar mengatakan, pansus C akan mempelajari lebih jauh berkaitan dengan KLA begitu juga BP2KP3A dapat didalami pihaknya.
“Bapemperda telah menyerahkan Draf Ranperda KLA setelah melalui proses paripurna agar digodok Pansus C bersama dinas terkait sehingga menjadi Peraturan Daerah (Perda), ” kata Ucok Muchtar.
Dengan demikian dijelaskan, Dinas terkait mendalami KLA jika terumus dengan baik dapat menjadi Perda KLA menjadi contoh kabupaten lain.
Menurutnya ranperda KLA merupakan inisiatif DPRD Rohil telah diparipurnakan sebelumnya.
“Pedoman KLA memberikan perlindungan kepada anak namun demikian pelindungan juga tidak terlepas peran orang tua untuk itu jangan sempat anak anak terlantar maupun putus sekolah, ” sebutnya.
Ucokmenyebutkan jika Kabupaten memiliki sistem pembangunan berbasis hak penuh terhadap anak pengintegrasian komitmen sumber daya pemerintah, Kemudian ada campur masyarakat ,dunia usaha, secara terencana secara menyeluruh program KLA menjadi kebijakan berkelanjutan
” Sistem KLA sehingga menjamin untuk pemenuhan dan perlindungan anak juga akan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah ” Pungkasnya. (**)