ROKAN HILIR-Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Daerah Rakyat (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) telah merampungkan Rancangan Peraturan (Ranperda) Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) ,
Rapat Pansus DPRD Rohil bersama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes), Kesbang Pol dan Kabag Hukum, Senin (13/5/24) di ruang Bamus Kantor DPRD Rohil.
“Ranperda P4GN diharmonisasi akan dibawa ke Kantor hukum dan Ham Provinsi Riau agar mendapat pengesahan,” kata Pansus P4GN, Dana Patra SH usai menggelar rapat.
Sementara itu, Ketua Lembaga Adat Melayu (LAMR) Kabupaten Rohil, Datuk Jufrizan, mengucapkan terima kasih kepada DPRD dalam hal ini Pansus D DPRD telah melibatkan LAM pembahasan Ranperda P4GN.
“Kami (LAM ) mensupport Wakil Rakyat untuk memproses supaya ranperda memiliki kekuatan hukum ,” ujar Jufrizan.
Di tempat yng sama, Sekretaris LAM Rohil H Bahtiar SH mengusulkan agar lembaga adat melayu dapat dimasukan dalam Struktur Stake Holder khusus .
” Alhamdullah, Pansus dan OPD dalam Rapat telah setujui Regulasi ranperda P4GN untuk memasukan tentang memelihara Etika dan Moral ,” Pungkas Bahtiar.