Ket: Para Awak Media saat menggelar aksi damai di kantor DPRD Rohil beberapa waktu lalu
ROKAN HILIR- Pemerintah Daerah (Pemda) bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) saat ini tengah membahas rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Tahapan pembahasan APBD hingga pengesahannya nanti diharapkan realisasi APBDnya bisa berjalan dengan adil tanpa ada pihak yang merasa diperlakukan tidak adil seperti halnya pihak media.
” Tujuan APBD adalah untuk membantu pemerintah daerah dalam mencapai tujuan fiskal, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mewujudkan otonomi daerah. Yang dimaksud dengan meningkatkan kesejahteraan masyarakat itu sangat jelas, namun jika APBD tidak terealisasi dengan adil bagaimana bisa terwujud kesejahteraan itu, contohnya seperti kami para awak media yang bertugas di Rohil sempat tidak mendapatapatkan apa – apa dari APBD tersebut padahal kami sudah berkontribusi di bidang publikasi, pembangunan daerah, ” kata ketua Powarohil H. Dahrin didampingi ketua IMO-Indonesia, Rohil, Hariandi Bustam, Selasa (22/01/2025).
Sebagai pemilik perusahaan pers mereka juga mengingatkan kepada pihak lembaga legislatif dan eksklusif untuk tidak lupa dengan pers, pers mempunyai peran dan fungsi sebagai kekuatan keempat dari pilar demokrasi setelah eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
“Untuk keberlangsungan perusahaan pers di daerah kami berharap dengan pihak lembaga legislatif dan eksklusif hendaknya peduli dan perhatikan nasib para perusahaan pers di daerah, kami tidak ingin terulang lagi pemda tidak menganggarkan dana kerjasama media seperti di APBD Perubahan tahun anggaran 2024 kemarin. Jika tidak dianggarkan berarti itu tidak peduli dengan kemajuan pers , ” ujarnya.
Lebih lanjut disebutkan bahwa pentingnya dilaksanakan rapat dengar pendapa (RDP) agar masing-masing pihak bisa saling mengingatkan dan memberi masukan terkait penganggaran kerjasama media.
” Sebenarnya kami berharap hearing dengan DPRD bisa terlaksana sebelum pengesahan APBD. Menurut kami melalui RDP bisa saling mengingatkan dan berharap kepada pihak Dinas Kominfotiks untuk tidak lupa lagi untuk menganggarkan dana kerjasama media. Tapi sayang agenda RPDnya ditunda karena kadis kominfotiks lagi tidak berada ditempat, tidak beradanya beliau ditempat kami juga merasa heran, mengapa tidak DPRD dan pemda saat ini tengah membahas APBD tentunya setiap kadis harus hadir dalam setiap rapat pembahasan APBD karena seorang kadis punya kewenangan dalam menentukan kebijakan dalam setiap usulan program di APBD, “pungkasnya. (red)