Ribuan Honorer di Rumahkan, Wabup Rohil, Jhony Charles : Pak Bupati Sudah Bersurat Mohon Pertimbangan…

15 April 2025

Wabup Rohil, Jhony Chaerles

ROKAN HILIR- Ribuan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) resmi dirumahkan.

Jumlah tenaga honorer di Kabupaten Rokan Hilir yang dirumahkan sebanyak 2.840 orang.

Keputusan ini diambil pemkab Rokan Hilir adanya larangan pengangkatan tenaga honorer seperti yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Jujur tidak ada niat pak H. Bistamam dan Jhony Charles memecat honor,” kata Wabup Rohil, Jhony Charles di ruang sidang utama kantor DPRD Rohil, Senin (14/04/2025) kemarin.

Ia menjelaskan, terkait persoalan tenaga honorer tersebut pihaknya sudah menyurati pemerintah pusat.

“Bapak bupati sudah bersurat, mohon pertimbangan, ” sebutnya.

Orang nomor dua di negeri seribukubah itu mengharapkan persoalan tenaga honorer dapat disikapi secara bersama-sama.

“Mohon kita sikapi bersama-sama, kita tidak mencari salah siapa tapi bagaimana jumlah honor yang begitu besar menjadi PR Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir. Dimana-mana kita pergi apa yang diharapkan orang, pak lapangan kerja, pak lapangan kerja, ” Ujar Jhony Charles.

Diketahui, pimpinan kementerian/lembaga (K/L) dan kepala daerah yang melakukan rekrutmen pegawai non-aparatur sipil negara (ASN) atau honorer di instansinya akan dikenakan sanksi. Sanksi itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, setiap pejabat pembuat komitmen (PPK), kepala daerah atau menteri atau kepala lembaga tidak boleh lagi melakukan rekrutmen pegawai non-ASN di instansi dengan ancaman sanksi. (red)

Toko-mempromosikan-kedatangan-Apple-Watch-Series-4-dan-iPhone-XS
berita terkait
Komentar