Ratusan Petani di Rohil Ikuti Program Training User Pestisida Terbatas

17 Mei 2023

ROKAN HILIR, BINCANGRIAU.COM- Dukung program Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Rokan Hilir Afrizal Sintong-H.Sulaiman, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) menjalin kerjasama dengan Aliansi Stewardship Herbisida Terbatas (Alister) Provinsi Riau. Program kerjasama Pemkab Rokan Hilir dan Alister tersebut seperti melaksanakan Training User Pestisida Terbatas yang diikuti oleh Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) dan Petani, Rabu (17/05/23) di Kantor DKPP Rohil Jalan Perkantoran Batu 6 Bagansiapiapi.

Training User Pestisida Terbatas tersebut dibuka oleh Kepala DKPP Rokan Hilir Aldi Karim SIP, dihadiri Kabid DKPP Rokan Hilir Novri Hendra Gunawan SP. 
 
Selaku narasumber dalam kegiatan ini Kepala Koordinator Pelatihan Alister Pusat Syafrizal, dan Ketua Klaster Alister Provinsi Riau Dedi Cipto ST.P.
 

Kepala DKPP Rokan Hilir Aldi Karim SIP  dalam sambutannya menjelaskan., Pelatihan Pestisida Terbatas merupakan pestisida yang digunakan pada bidang tertentu, sebagai mana diatur dalam UU 22/2019 Tentang Sistim Budidaya Pertanian Berkelanjutan, dan Permentan 43/2019.

“Untuk pelatihan yang kita laksanakan hari ini difokuskan pada Penggunaan Herbisida. Herbisida adalah bahan kimia yang digunakan untuk mengendalikan gulma (rumput liar) yang menjadi pesaing bagi tanaman budi daya yang secara ekonomis dapat menimbulkan kerugian (kehilangan hasil/panen) bagi petani,”Ucap  Aldi

Penggolongan pestisida, terang Aldi Karim yang akrap di sapa Aldi, dapat dibagi menjadi 8 golongan, yaitu Insektisida, Herbisida, Fungisida, Rodentisida, Nematosida, Bacterisida, Akarisida, dan Moluskasida.

“Penggolongan jenis pestisida ini dimaksudkan untuk spesifik target/sasaran yang akan dikendalikan agar hasil yang diperoleh petani maksimal dan tepat sasaran,” tegas Aldi.

Kemudian Aldi, Penggunaan Herbisida memberikan dampak positif dan dampak negatif bagi petani serta lingkungan sekitarnya, yang perlu kita perhatikan iyalah dampak negatif yang ditimbulkan dari penggunaan Herbisida baik bagi petani maupun lingkungan sekitarnya.

“Pengendalian gulma haruslah berdasarkan pada prespektif keamanan pangan. Artinya kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah bahan pangan dari tiga cemaran yaitu : cemaran kimia, cemaran blologis dan cemaran yang dapat merugikan/membahayakan kesehatan manusia,”terang Aldi.

Pada kesempatan Itu, Kepala DKP Rokan Hilir Aldi Karim SIP, mengucapkan terimakasih kepada pihak Alllansi Stewardship Herbisida Terbatas (Alister) yang sudah memfasilitasi Kegiatan Pelatihan Penggunaan Herbisida Terbatas untuk Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) dan Petani di wilayah BPP Bangko.

“Saya berharap, kepada seluruh peserta pelatihan ini dapat mengikuti acara dengan bersungguh-sungguh, sehingga dapat menambah ilmu pengetahuan, wawasan serta dapat mengaplikasikan pada diwilayah kerja masing-masing.

Ditempat yang sama, Kabid Tanaman Pangan DKPP Rokan Hilir Novri Hendra Gunawan, mengatakan pelatihan diikuti sebanyak 100 peserta dari perwakilan kelompok tani dan penyuluh pertanian di empat kecamatan, yakni dari Kecamatan Bangko, Pekaitan, Sinaboi, dan Batu Hampar.

“Pelatihan ini diberikan agar petani memahami bagaimana menggunakan pestisida dan herbisida yang baik dan benar, tidak saja cara menyemprot tanaman agar pestisida dan herbisida yang digunakan efesien, juga tidak membahayakan petani pada saat di gunakan”tutupnya. (Gung)

Toko-mempromosikan-kedatangan-Apple-Watch-Series-4-dan-iPhone-XS
berita terkait
Komentar