ROKAN HILIR-Pengurus Serikat Pekerja Daerah Rokan Hilir (SPDRH) kesal dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Rokan Hilir, pasalnya mereka sengaja dipanggil guna klarifikasi permasalahan buruh bongkar muat di PKS PT. Sendora Seraya, namun sesampainya di kantor Disnaker mereka merasa dicuekin.
“Sebelumnya kami diundang oleh pihak Disnaker, hari ini kami datang ke kantor disnaker, kami sampai sekira jam 10.30 wib. Kemudian kami hubungi salah satu pejabat disnaker bidang Mediator Hubungan Industrial saudara Haryadi Thamrin. Setelah kami hubungi, kemudian kami diminta untuk menunggu. Pada saat kami menunggu pejabat yang tadi, ada datang pihak dari PT. Sendora Seraya yang juga turut diundang, mereka langsung di suruh masuk oleh staf kantor ke ruang kepala dinas tenaga kerja, sedangkan kami masih tetap menunggu. Beberapa saat kemudian pihak PT. Sendora Seraya keluar dari ruangan kadisnaker, setelah itu menyusul kadisnaker keluar dari ruangannya. Kami pertanyakan hal undangan yang disampaikan kepada kami, kadisnaker mengarahkan ke pejabat yang sebelumnya kami hubungi. Pada saat itu kadisnaker menyebutkan bahwa dirinya mau melaksanakan shalat zuhur. Kami kembali menghubungi pejabat tersebut, beliau menyarankan pertemuan dilakukan setelah shalat zuhur. Kami pun bergerak dari kantor disnaker pergi untuk melaksanakan shalat zuhur. Selesai shalat kami makan siang, setelah makan kami datang lagi ke kantor disnaker, hingga pukul 15.30 wib, namun tidak ditanggapi kedatangan kami. Kami pun pulang, ” Beber ketua PUK Serikat Pekerja Daerah Rokan Hilir (SPDRH), Abdul Rahman, Selasa (07/11/2023) kemarin.
Hal itu, tambah Abdul Rahman sangat mengecewakan pihaknya yang sudah dari jauh-jauh datang memenuhi undangan Dinas Tenaga Kerja.
“Yang kami kesalkan kami diundang oleh pihak Disnaker, namun tidak ada kesimpulan karena tidak ada pertemuan yang dilakukan. itu yang terjadi di kantor Disnaker Rohil, ” Kesalnya.
Lebih lanjut dijelaskan, surat undangan dari disnaker tersebut dengan adanya pihak PKS PT. Sendora Seraya untuk mempertemukan masing-masing pihak terkait permasalahan bongkar muat.
“Masalahnya dulu PKS PT. Sendora itu masuk wilayah Lenggadai, kecamatan Rimba Melintang, buruh bongkar muatnya dari Lenggadai, jadi sejak ditetapkan bupati PKS Sendora masuk diwilayah Bantayan, kecamatan Batu Hampar lalu kami memasukan permohonan agar buruh bongkar muat di PKS melalui dari kami buruh di Bantayan karena wilayahnya masuk wilayah Bantayan, ” Pungkasnya..
Secara terpisah, Kadisnaker Rohil, Irawan melalui Bidang Mediator Hubungan Industrial Haryadi Tamrin menjelaskan bahwa tidak dilakukan mediasi karena salah satu dari pihak terkait tidak hadir pada hari dan waktu yang sudah ditentukan.
” Kemarin itu pihak dari SPTI tidak datang tidak hadir, jadi tidak ada pertemuan mediasi jika hanya satu kelompok saja yang hadir, nah kita tunggu-tunggu namun meraka tidak datang juga, ” Kata Haryadi Tamrin, Rabu (08/11/2023).
Menurut dia, hal tidak hadirnya pihak yang di undang itu sudah dianggap pihaknya hal yang biasa.
” Nanti kita jadwalkan lagi, kalau belum hadir kedua belah pihak tentu tidak bisa kita lakukan mediasi. Upaya tetap kita lakukan agar antara kedua belah pihak bisa melakukan mediasi, “ujarnya. (Ag)