Pukat Harimau Makin Merajalela, DPRD, HNSI Bersama Instansi Terkait Gelar Rapat Dengar Pendapat

16 Juni 2025

Ket foto: RDP di Ruang Komisi B DPRD Rohil

ROKAN HILIR-Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI), pihak PSDKP Provinsi Riau Wilayah Bagansiapiapi, Sat Pol Air Polres Rohil, Dinas Perikanan Rohil, Senin (16/06/2025).

RDP tersebut membahas permasalahan Pukat Harimau yang diketahui semakin merajalela beroperasi di perairan Rokan Hilir.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi B DPRD Rohil, Sindy Rahmawati, didampingi oleh Wakil Ketua Komisi B, Zahrul Saupi, Anggota Komisi B, Ijas Kori.

“Kita melaksanakan Rapat Dengar Pendapat dalam rangka menindaklanjuti surat yang diajukan HNSI beberapa waktu yang lalu kepada DPRD Kabupaten Rokan Hilir dengan melibatkan beberapa instansi. Alhamdulillah seluruh instansi terkait hadir rapat bersama pada hari ini, “kata Wakil ketua Komisi B, Zahrul Saupi ditemui usai RDP.

Sebagai wakil rakyat pihaknya menyambut baik kedatangan DPC HNSI Kabupaten Rokan Hilir.

“Tentunya sebagai lembaga legislatif DPRD Rokan Hilir kami menyambut baik tentang apa yang disampaikan oleh HNSI termasuk seluruh masyarakat Rokan Hilir terutama yang bermitra dengan komisi B. Kami mengakomodir setiap aspirasi dan apa yang menjadi keluhan masyarakat, ” ujarnya.

Zahrul menjelaskan, dalam rapat tersebut seluruh instansi termasuk HNSI menyampaikan keluhan masyarakat nelayan kabupaten Rokan Hilir terutama yang berdomisili di Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas terkait keberadaan Pukat Harimau.

“Menurut laporan HNSI bahwa Pukat Harimau tersebut berasal dari Sumatera Utara dan nelayan dari mancanegara seperti Malaysia. Bahwa permasalahan ini telah merugikan pemerintah kabupaten Rokan Hilir terutama masyarakat Rokan Hilir yang mata pencariannya nelayan, ” Sebutnya.

Kader PKS itu menegaskan, sebagai wakil rakyat tentu pihaknya mencari tahu titik permasalahan dan berupaya mencarikan solusi bagaimana supaya apa yang menjadi harapan masyarakat nelayan bisa diakomodir dan di tindaklanjuti ke pihak terkait sehingga masyarakat nelayan tidak merasa terganggu lagi dengan keberadaan Pukau Harimau.

“Nah ini bukan permasalahan baru tapi masalah ini sudah lama sehingga mempengaruhi kehidupan masyarakat yang ada di Panipahan, ” ungkapnya.

Wakil ketua komisi B DPRD Rohil itu juga mengharapkan peran aktif pihak-pihak terkait dalam pengawasan illegal fhising
diperairan rohil perlu lebih ditingkatkan.

“Alhamdulillah pada kesempatan itu saya secara pribadi sebagai wakil komisi B menyampaikan bahwa salah satu kendala pada saat ini terkait masalah anggaran dalam rangka pencegahan kapal atau armada daripada nelayan yang masuk ke wilayah Rokan Hilir. Nah secara prinsip pemerintah Rokan Hilir kewenangannya sangat terbatas karna menyangkut masalah kewenangan, pengawasan ini adalah merupakan kewenangan pemerintah provinsi dan juga kewenangan pemerintah pusat. Namun demikian bagaimana kita mencari solusinya, itu lah yang kita bahas pada rapat tadi. Kami menekankan agar armada patroli milik PSDKP Riau yang saat ini tidak berada di kabupaten Rokan Hilir. Diminta kepada UPTD wilayah 3 provinsi Riau agar dikembalikan armada tersebut ke kabupaten Rokan Hilir agar mempermudah patroli agar masyarakat tahu bahwa lautnya dilakukan patroli pengawasan. Terkait Permasalahan anggran tentunya kita akan menyampaikan kepada pihak pemerintah daerah dan pemerintah provinsi Riau bahkan mungkin ke kementerian untuk menyampaikan keluhan masyarakat nelayan yang terkait mengganggu kehidupan mereka, ” tandasnya.

Sementara itu, Ketua DPC HNSI Rohil, Jaswadi mengucapkan terimakasih kasih kepada pihak DPRD dan instansi terkait yang telah menanggapi keluhan nelayan.

“Kami tadi rapat bersama DPRD terkait masalah bubu tarik, Pukat Harimau yang selalu meraja lela dari tahun ke tahun. Kita sebagai nelayan kecil meminta kepada pemerintah dan pihak terkait untuk melakukan pengawasan terhadap nelayan dari luar daerah. Kami tidak mempermasalahkan mereka cuma jangan menangkap di perairan kami rohil karena itu sangat mengganggu mata pencarian nelayan kita terutama jaring, rawai dan segala macamnya, “harap Jaswadi.

Dikatakan Ketua HNSI Rohil bahwa dalam pelaksanaan pengawasan pihak PSDKP Provinsi Riau mengalami keterbatasan anggaran.

” Dalam rapat pihak PSDKP sudah memberikan keterangan bahwasanya mereka tidak bisa turun melakukan pengawasan karena terkait anggaran. Jadi harapan kami kepada bapak Gubernur Riau dan Komisi B supaya dapat memberikan anggaran kepada PSDKP sehingga bisa turun melakukan patroli rutin. Begitu juga kami harapkan kepada bapak kapolda riau untuk menurunkan bantuan ke Sat Pol Air Polres Rohil berupa armada besar agar bisa sewaktu-waktu mereka turun melakukan patroli menangani masalah pukat Harimau di perairan rohil, ” pungkasnya.(Ag) 

Toko-mempromosikan-kedatangan-Apple-Watch-Series-4-dan-iPhone-XS
berita terkait
Komentar