ROKAN HILIR- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menggandeng media massa guna untuk mensosialisasikan kepada masyarakat agar taat membayar pajak.
Hal ini disampaikan Kepala Bapenda Rohil, Cicak Mawardi Athar, M.Si dalam jumpa pers yang digelar dikantor Bapenda, Jalan lintas Kecamatan Bagan Puncak, Rabu (09/08/2023).
Pada kesempatan itu Ia menghimbau kepada masyarakat untuk dapat membayar Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB P2) secara online melalui Qris BRK Syariah.
“Sosialisasi ini sengaja kami lakukan dengan menggandeng puluhan awak media yang bertugas di Bagansiapiapi agar pesan terhadap wajib pajak tersebut langsung sampai ke masyarakat melalui media massa, ” Kata Cicik Mawardi.
Lebih lanjut sebutnya, bahwa selama ini daerah hanya mengharapkan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas, sehingga terlupakan penerimaan pendapatan daerah dari sektor Pajak dan Retribusi lain untuk pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rohil.
“Ada 11 penerimaan dari sektor pajak dan sembilan Retribusi yang saat ini masih belum digali secara optimal terutama dari sektor pajak bumi dan bangunan pedesaan perkotaan, (PBB-P2). Melihat luasnya wilayah rokan hilir tentu sangat berpeluang besar untuk meningkatkan PAD Rokan Hilir,” katanya.
Kemudian dijelaskan oleh kepala Bapenda bahwa untuk penerimaan dari sektor retribusi itu langsung di laksanakan oleh dinas dan OPD terkait sedang untuk sektor pajak itu langsung dijalankan oleh Bapenda sendiri melalui UPTD yang ada di setiap kecamatan – Kecamatan.
“Terkait Pajak PBB- P2 sudah kami jalankan secara maksimal, namun terdapat kendala terutama dari pendataan bagi wajib pajak, untuk itu kami terus berupaya dan berkolaborasi dengan pihak kecamatan dan kepenghuluan bahkan dengan OPD yang terkait,” bebernya. (Gung)