ROHIl- Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) melaksanakan rapat dengan sejumlah instansi, Kamis (20/07/23).
Digelarnya rapat tersebut DP2KBP3A rohil mengharapkan masukan dan ide dari pihak-pihak yang di libatkan dalam upaya untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak.
Usai memimpin rapat, Kepala Dinas DP2KBP3A, Wiwik Sagita, S.Pi,Msi menyebutkan, jumlah kasus kekerasan terhadap anak mengalami peningkatan. Pada tahun 2022 sebanyak 56 kasus. Sedangkan pada tahun 2023 hingga bulan Juli sudah mencapai 41 kasus kekerasan terhadap anak dengan korban 48 anak di lima kecamatan wilayah kabupaten Rokan Hilir.
“Kami mengadakan rapat hari ini berkenaan dengan adanya masalah kasus kekerasan terhadap anak apakah itu masalah pencabulan, sodomi akhir-akhir ini banyak terjadi. Olehnya kami melibatkan instansi terkait bagaimana upaya pencegahan selanjutnya agar kasus seperti ini tidak terjadi lagi, kata Kadis DP2KBP3A Rohil, Wiwik Sagita, S.Pi,Msi usai menggelar rapat, Kamis (20/07/23)
Disampaikan kadis DP2KBP3A Rohil, Untuk upaya pencegahan kasus kekerasan terhadap anak pihaknya melibatkan Komnas Anak, BP4, Dinsos dan dinas pendidikan.
” Hasil dari rapat bersama ini kami mengambil kesimpulan, pertama kami menghadap ke dinas pendidikan,kami minta jadwal sosialisasi di sekolah-sekolah,kita akan kumpulkan anak- anak di lapangan masing-masing sekolah dan kita ajar mereka agar anak-anak terhindar dari kasus kekerasan karena sering terjadi ayahpun perkosa anak seperti di daerah Bagansenembah dan pujud, ” Pungkasnya. (**)