ROKAN HILIR- Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. SPRH Perseroda dulunya adalah bernama PD. Sarana Pembangunan Rokan Hilir. Perusahaan Daerah ini berdiri berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 25 Tahun 2002 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Sarana Pembangunan Kabupaten Rokan Hilir.
Pada tahun 2022 Pemerintah Daerah bersama DPRD Kabupaten Rokan Hilir melakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 25 Tahun 2002 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Sarana Pembangunan Kabupaten Rokan Hilir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Sarana Pembangunan Rokan Hilir menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Sarana Pembangunan Rokan Hilir.
NAMA-NAMA DIREKTUR UTAMA BADAN USAHA MILIK DAERAH (BUMD) PT. SPRH PERSERODA
BUMD PD. Sarana Pembangunan Rokan Hilir sekarang bernama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. SPRH Perseroda pertama kali dipimpin oleh Alm. H. Marzuki, AR. Sedangkan bupati dijabat oleh H. Wan Thamrin Hasyim.
Semasa dipimpin Alm Marzuki, AR Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. SPRH Perseroda pertama kali menerima modal dari Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir sebesar Rp. 1.000.000.000. Sementara Penyetoran BUMD ke Kasda atas Laba tahun berjalan masih nihil.
Tahun 2003 s/d tahun 2005 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. SPRH Perseroda dipimpin oleh Drs. H. Dahamer, sedangkan Bupati masih dijabat oleh H. Wan Thamrin Hasyim.
Pada tahun 2003 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. SPRH Perseroda kembali menerima penambahan modal dari pemerintah daerah sebesar Rp. 2.769.000.000.
Kemudian pada tahun 2004 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. SPRH Perseroda kembali menerima penambahan modal dari Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir sebesar Rp. 481.822.000.
Pada tahun 2005 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. SPRH Perseroda kembali menerima penambahan modal dari pemerintah daerah sebesar Rp. 700.000.000. Berjalan selama tiga tahun tercatat Penyetoran BUMD ke Kasda atas Laba tahun berjalan nihil.
Dari tahun 2006 s/d 2015 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. SPRH Perseroda kembali dipimpin oleh Alm. H. Marzuki, AR sedangkan Bupati Kabupaten Rokan Hilir H. Annas Maamun dan Drs.H. Suyatno, A. MP.
Tercatat pada tahun 2006 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. SPRH Perseroda tidak ada penambahan modal, Penyetoran BUMD ke Kasda atas Laba tahun berjalan juga nihil.
Peniniauan Sumur Tua Rencana Pengembangan Bisnis PT. SPRH
BUMD SEBAGAI SALAH SATU SUMBER PENDAPATAN DAERAH
Pada tahun 2007, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. SPRH Perseroda melakukan Penyetoran ke Kasda atas Laba tahun berjalan sebesar Rp. 22.000.000. Tahun 2008 Penyetoran ke Kasda atas Laba tahun berjalan sebesar Rp. 10.000.000.
Tahun 2009, 2010, Penyetoran ke Kasda atas Laba tahun berjalan tercatat nihil.
Pada Tahun 2011 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. SPRH Perseroda kembali mendapat tambahan modal dari pemerintah daerah sebesar Rp. 600.000.000. Penyetoran ke Kasda atas Laba tahun berjalan tercatat 45.000.000
Pada tahun 2012 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. SPRH Perseroda tercatat tidak menerima penambahan modal dari Perintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir. Penyetoran ke Kasda atas Laba tahun berjalan nihil.
Pada tahun 2013 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. SPRH Perseroda juga tidak ada tambahan modal. Penyetoran ke Kasda atas Laba tahun berjalan nihil.
Pada tahun 2014 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. SPRH Perseroda juga tidak ada tambahan modal. Penyetoran ke Kasda atas Laba tahun berjalan nihil.
Pada tahun 2015 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. SPRH Perseroda tidak ada menerima tambahan modal. Penyetoran ke Kasda atas Laba tahun berjalan tercatat sebesar Rp. 183.998.684.
Pada Tahun 2016 Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. SPRH Perseroda dipimpin oleh Hendra GunawanGunawan, ST, sedangkan Bupati Kabupaten Rokan Hilir dijabat oleh Drs. H. Suyatno, A.MP.
Pada Tahun 2016 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. SPRH Perseroda menerima tambahan modal sebesar Rp. 2.100.000.000. Penyetoran ke Kasda atas Laba tahun berjalan tercatat nihil.
Pada Tahun 2017 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. SPRH Perseroda tidak ada menerima tambahan modal. Penyetoran ke Kasda atas Laba tahun berjalan tercatat nihil.
Pada tahun 2018 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. SPRH Perseroda tidak ada menerima tambahan modal. Penyetoran ke Kasda atas Laba tahun berjalan tercatat sebesar Rp. 158.964.751.
Pada Tahun 2019 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. SPRH Perseroda tidak ada menerima tambahan modal. Penyetoran ke Kasda atas Laba tahun berjalan tercatat sebesar Rp. 53.733.000.
Pada Tahun 2020 Direktur Utama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. SPRH Perseroda dijabat oleh Plt. Asmara Hadi Usman, Bupati Kabupaten Rokan Hilir, Drs. H. Suyatno,A.MP.
Sepanjang tahun 2020 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. SPRH Perseroda tidak ada menerima tambahan modal. Penyetoran ke Kasda atas Laba tahun berjalan tercatat nihil.
Pada Tahun 2021 Direktur Utama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. SPRH Perseroda dijabat Kasmer Dahlan, S.IP sedangkan Bupati Kabupaten Rokan Hilir dijabat oleh Afrizal Sintong, S. IP., M.IP.
Pada Tahun 2020 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. SPRH Perseroda tidak ada menerima tambahan modal. Penyetoran ke Kasda atas Laba tahun berjalan tercatat nihil.
Pada Tahun 2022 Direktur Utama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. SPRH Perseroda dipimpin oleh Plt.Rahmat Hidayat, S. SI., MM. Bupati Kabupaten Rokan Hilir,Afrizal Sintong,S.IP.,M.IP. Selama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. SPRH Perseroda di pimpin Rahmat Hidayat tidak ada menerima tambahan modal. Penyetoran ke Kasda atas Laba tahun berjalan tercatat sebesar Rp. 802.232.300.
Pada Tahun 2023, 2024 dan 2025 Direktur Utama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. SPRH Perseroda dipimpin oleh Rahman, SE.
Selama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. SPRH Perseroda di pimpin Direktur Utama Rahman, SE tercatat pada tahun 2023 Penyetoran ke Kasda atas Laba tahun berjalan sebesar Rp. 70.000.000.000 disetor pada 5 Februari 2024. Selanjutnya Penyetoran ke Kasda atas Laba tahun berjalan tercatat sebesar Rp. 65.000.000.000 disetor pada 2 April 2024. Pada tanggal 14 Mei 2024 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. SPRH Perseroda kembali menyetor ke Kasda atas Laba tahun berjalan tercatat sebesar Rp. 20.000.000.000. Pada tanggal 16 Desember 2024 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. SPRH Perseroda kembali menyetor ke Kasda atas Laba tahun berjalan tercatat sebesar Rp. 50.000.000.000. Pada tanggal 30 Desember 2024 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. SPRH Perseroda kembali menyetor ke Kasda atas Laba tahun berjalan tercatat sebesar Rp. 88.665.173.538. Selanjutnya Penyetoran ke Kasda atas Laba tahun berjalan tercatat sebesar Rp. 38.083.314.094.
KETERANGAN DIREKTUR UTAMA, RAHMAN, SE
Dalam keterangan Direktur Utama BUMD PT SPRH, Rahman, SE bahwa pihaknya telah melakukan setoran deviden ke Kas daerah sejumlah Rp293 Miliar lebih ditahun kemaren. “kata Direktur Utama, BUMD PT SPRH, Rahman SE, Rabu (19/03/2025).
Tidak hanya ditahun lalu, ditahun 2025 ini pun pihaknya juga telah melakukan setoran deviden ke Kasda sejumlah Rp38 Miliar. “ujarnya.
Terbesar capain dari tahun sebelumnya, ditahun 2024 semenjak dipimpin Rahman SE selaku direktur Utama PT SPRH dengan jumlah setoran sebesar Rp 293.665.173.538. Sedangkan untuk penyertaan modal hanya Rp 6,4 Miliar.
Adapun setoran yang dilakukan pada tahun 2024 dengan keterangan rinciannya pada tanggal 05 Februari sebesar Rp 70 Miliar, tanggal 02 April sebedar Rp 65 Miliar, tanggal 14 Mei sebesar Rp 20 Miliar, tanggal 16 Desember sebesar Rp 50 Miliar, dan pada tanggal 30 Desember Rp 88.665. 173.538.
Sedangkan ditahun sebelumnya, meski terhitung sejak tahun 2002 hingga tahun 2022 setoran deviden hanya sejumlah Rp. 1.275.928.735.
Hal itu diketahui bersadarkan data yang disampaikan oleh Direktur Utama PT SPRH, Rahman SE, CPM, kepada sejumlah awak media guna untuk disampaikan kepada masyarakat.
Dalam hal ini, ujar Rahman bahwa BUMD PT SPRH telah menyumbangkan kontribusi kepada Daerah sehingga dapat membantu merigankan beban Anggaran pendapatan Belanja Daerah (APBD).
“Dengan jumlah sebesar ini peran BUMD jelas sangat strategis. Dukungan dari semua pihak sangat diharapkan dalam rangka mendorong penguatan tata kelola BUMD, “ujar Rahman.
Selain itu, besar harapan bahwasanya BUMD bisa membantu dalam rangka stabilisasi harga pasar, pengendalian inflasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah. (Advetorial BUMD PT. SPRH)