Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Kejaksaan Tinggi Maluku Bersama Kodam XV/PATTIMURA

17 Maret 2025

KEJAKSAAN TINGGI MALUKU – Ambon, menindaklanjuti penandatanganan Nota Kesepahaman Jaksa Agung RI dengan Panglima TNI, kini Kejaksaan Tinggi Maluku bersama Kodam XV/Pattimura melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama, yang dilaksanakan di Aula Sasana Adhyaksa Kejaksaan Tinggi Maluku, pada hari ini Senin (17/03/2025).

Kejaksaan Tinggi Maluku dalam pelaksanaan kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo,S.H.,M.H didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Dr. Jefferdian, Para Asisten, Kepala Kejaksaan Negeri Ambon, Kabag Tata Usaha dan Para Koordinator serta Para Kepala Seksi dan Staf pada Bidang Tindak Pidana Militer.

Sedangkan jajaran Kodam XV/Pattimura dihadiri oleh Pangdam XV/Pattimura Mayjen TNI Gatot Sri Handoyo, S.Sos, M.M didampingi oleh Danrem 151/Binaiya Brigjen TNI Antoninho Rangel Da Silva, S.I.P., M.Han, Irdam XV/Pattimura Brigjen Muhammad Ali, S.E, Asintel Kasdam XV/ Pattimura Kolonel Inf Roy Hansen J Sinaga, Aster Kasdam XV/ Pattimura Kolonel Kav. Suteja, Asrendam XV/Pattimura Kolonel Inf Fendri Navianto Raminta, Asops Kasdam XV/Pattimura Kolonel Inf Rizal Faizal Helmi, S.Sos, Kakumdam XV/ Pattimura Kolonel Chk. Samsoel Hoda, S.H. M.Hum, Kasdim Kodim 1504 Ambon Letkol Inf La Ala Buton S.Ag M.M serta Dandeninteldam XV/Pattimura diwakili Letda Inf. Jamalidin.

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini, diketahui bertujuan untuk pemanfaatan Sumber Daya dan Peningkatan Profesionalisme di Bidang Penegakan Hukum khususnya dalam Bidang Pendidikan dan Pelatihan, Pertukaran Informasi, Penugasan Prajurit TNI di Lingkungan Kejaksaan, Penugasan Jaksa sebagai Supervisor di Oditurat TNI serta dukungan Kejaksaan kepada TNI di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Kajati Maluku dalam sambutannya menyampaikan pentingnya kolaborasi dan sinergi antara Kejaksaan dengan TNI khususnya dalam Bidang Penegakan Hukum, yang tentunya merupakan langkah maju dan menguntungkan baik untuk Kejaksaan Republik Indonesia maupun Tentara Nasional Indonesia.

“Sejak akhir tahun 2023, saya telah memerintahkan Aspidmil dan Asdatun untuk berkomunikasi dan berkolaborasi dengan jajaran Kodam XV/Pattimura dan Alhamdulillah setelah menunggu sekian lama, Perjanjian Kerjasama ini telah mendapat persetujuan dari KASAD, olehnya itu segera kita laksanakan” Ujar Kajati ASP.

Senada dalam sambutannya, Pangdam XV/Pattimura Mayjen TNI Gatot Sri Handoyo, S.Sos,M.M, menyampaikan terkait pelaksanaan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini didasari surat Telegram KASAD yang bertujuan untuk meningkatkan profensionalisme di Bidang Penegakan Hukum bagi kedua pihak khususnya pada Bidang Pidana Militer dalam bentuk dukungan personil dan penanganan perkara koneksitas.

“Selaku Pangdam XV/Pattimura, saya mengapresiasi kesediaan Kajati Maluku dalam menjalin kerjasama ini sebagai langkah konkret dalam meningkatkan pelayanan dan Penegakan Hukum, dengan harapan kiranya dapat memberikan kontribusi yang Positif bagi Institusi TNI AD dan Kejaksaan” Ungkap Pangdam.

Selain penandatanganan Perjanjian Kerjasama, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku dan Pangdam XV/Pattimura, juga saling bertukar Cenderamata sebagai kenang – kenangan dan diakhiri dengan foto bersama dengan seluruh peserta kegiatan.

Sumber: Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, ARDY, S.H.,M.H

Toko-mempromosikan-kedatangan-Apple-Watch-Series-4-dan-iPhone-XS
berita terkait
Komentar