ROKAN HILIR-Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) mengelar rapat dalam rangka pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah (ranperda) akan ditingkat masuk tingkat Paripurna.
Rapat Bamus dipimpin Wakil Ketua DPRD Rohil, Hamzah , SHI, MM, didampingi Wakil Ketua DPRD Rohil H.Abdullah ,Senin (27/5/24) Diruang Bamus Kantor DPRD Rohil.
Tampak hadir, Anggota DPRD Rohil Amansyah (PAN) Imam Suroso, ( Demokrat), Hj Sunirah (Hanura) H.Jumadi (PKB) dan Sahrul Afindra (Partai Berkarya) Tenaga Ahli DPRD Rohil dan Sekwan Rohil H.Sarman Sahroni ,ST
“Salah satu ranperda disetujui Bamus masuk tahap sidang paripurna ranperda Kawasan Tanpa Asap Rokok ( KTR) ,” Kata Hamzah.
Hamzah mengakui dari 3 ranperda, 2 ranperda masuk proses harmonisasi kekantor hukum dan ham Provinsi diantara ranperda P4GN dan Ranperda Produk hukum daerah.
Selain itu terkait Ranperda (LKPJ) Laporan Keterangan Pelaksanaan Pertanggung jawaban Anggaran Pendapatan Belanja daerah (APBD) tahun 2023 masih bergulir
” Besok mungkin Rapat bersama OPD pembahasan akhir finalisasi Ranperda LKPJ tahun 2023 ,” Pungkasnya.