ALHAMDULILLAH! Usai Dipanggil Presiden, Nadiem Makarim Batalkan Kenaikan UKT 2024, Tekankan Asas Keadilan dan Kewajaran, Simak Selengkapnya

30 Mei 2024

JAKARTA-Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim menyatakan bahwa kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di masa depan harus didasarkan pada prinsip keadilan dan kewajaran.

Hal ini disampaikan Nadiem Makarim saat mengumumkan pembatalan kenaikan UKT setelah dipanggil untuk bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara Jakarta, pada Senin, 27 Mei 2024.

“Kemendikbud Ristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT pada tahun ini dan kami akan merevaluasi semua permintaan peningkatan UKT dari PTN,” ujar Nadiem Makarim.

Keputusan pembatalan kenaikan UKT diambil setelah pemerintah berdialog dengan rektor universitas dan mendengar aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan.

Nadiem menegaskan bahwa tidak ada mahasiswa yang akan terdampak kenaikan UKT pada tahun 2024.

Pemerintah juga akan mengevaluasi permintaan kenaikan UKT dari perguruan tinggi negeri (PTN) untuk tahun depan.

“Kami ingin memastikan bahwa jika ada kenaikan UKT di masa mendatang, itu harus didasarkan pada asas keadilan dan kewajaran,” jelas Nadiem.

Ia juga menyampaikan rasa cemasnya terkait kenaikan UKT yang telah terjadi tahun ini, meskipun belum memberikan jawaban mengenai kapan penundaan UKT akan diberlakukan.

Nadiem mengucapkan terima kasih kepada seluruh unsur masyarakat, mahasiswa, rektor, dan pihak lain yang telah memberikan masukan mengenai penetapan UKT.

Untuk detail kebijakan selanjutnya, Dirjen Dikti akan menjelaskan lebih lanjut dalam waktu dekat.

Kenaikan UKT yang dipicu oleh terbitnya Permendikbud Ristek Nomor 2 Tahun 2024 mengatur perubahan standar satuan biaya operasional pendidikan tinggi pada PTN.

Sumber: KLIKPENDIDIKAN. ID

Toko-mempromosikan-kedatangan-Apple-Watch-Series-4-dan-iPhone-XS
berita terkait
Komentar