Jakarta-Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS),Kamis 19 Oktober 2023, memeriksa 2 saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d tahun 2023, yaitu:
1. IKHP selaku Kepala Biro Hukum dan Organisasi Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian periode 2017 s/d sekarang.
2. LDT selaku Sekertaris Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian periode 2015 s/d 2017.
Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015 s/d tahun 2023.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1)
Sumber:KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM