Wakil Ketua DPRD Rohil Hamzah: Perubahan Jabatan Banggar dan Keputusan Pembentukan Banggar Jabatan 2019- 2024 Usulan dari  Fraksi-Fraksi

19 September 2023

ROKAN HILIR- DPRD Rokan Hilir menggelar rapat pengumuman perubahan keputusan DPRD Rokan Hilir tentang Pembentukan Badan Permusyawarah dan Badan Anggaran ( Banggar), Selasa (19/9/23) malam. 

Draf Surat keputusan Bamus dan Banggar tersebut disampaikan oleh wakil Ketua DPRD Hamzah.

Hadir dalam rapat Ketua DPRD Maston ,Wakil Ketua Abdullah ,dan Wakil Ketua Basiran. 

Selain itu Hadir juga Bupati Afrizal Sintong dan Sekda H.Fauzi Efrizal dan kepala OPD lingkungan pemerintah Rohil 

Dalam sambutanya Hamzah menyampaikan bahwa Pembentukan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD harus berpedoman dengan Peraturan DPRD dan terlampir  keputusan Surat Nomor 35 tahun 2023 tahun jabatan 2019 -2024. 

“Perubahan jabatan Banggar dan keputusan pembentukan Banggar jabatan 2019- 2024 sesuai usulan dari unsur  Fraksi fraksi .,” kata Hamzah

Di kesempatan itu Hamzah juga menegaskan Keputusan sesuai Ketentuan dan berpedoman tentang tata tertib DPRD Kabupaten Rohil dengan Sedangkan Lampiran perubahan atas keputusan Nomor 36 Banggar  masuk dalam sidang  jabatan 2019 2024.

“Keputusan sesuai Ketentuan dan berpedoman tentang tata tertib DPRD Kabupaten Rohil dengan Sedangkan Lampiran perubahan atas keputusan Nomor 36 Banggar  masuk dalam sidang  jabatan 2019 2024,” pungkasnya. 

Toko-mempromosikan-kedatangan-Apple-Watch-Series-4-dan-iPhone-XS
berita terkait
Komentar