DPRD Rokan Hilir Dukung Pembentukan DOB Riau Pesisir, Usulkan Bagansiapiapi Jadi Ibu Kota

16 September 2026

ROKAN HILIR — Surat dukungan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir terkait rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Riau Bagian Pesisir beredar luas.

​Surat bernomor 170/DPRD-RH/2026/976 perihal Penyampaian Rekomendasi tersebut ditujukan kepada Ketua Badan Pekerja Pembentukan Daerah Otonomi Baru Bagian Pesisir (BPDOB-RP) di Pekanbaru.

​Dokumen yang ditandatangani oleh seluruh unsur pimpinan DPRD Kabupaten Rokan Hilir ini diterbitkan untuk merespons surat dari BPDOB-RP Nomor 003/02/BPDOB-RP/VIII/2026 tertanggal 11 Agustus 2026 mengenai permohonan surat rekomendasi.

​Dalam poin utamanya, lembaga legislatif Rokan Hilir menyatakan komitmennya terhadap pemekaran wilayah tersebut:

​”Pada prinsipnya Lembaga DPRD Kabupaten Rokan Hilir mendukung sepenuhnya untuk pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Riau bagian pesisir.”

​Meski memberikan dukungan penuh, DPRD Rokan Hilir menyertakan usulan krusial terkait penetapan pusat pemerintahan wilayah pemekaran tersebut. Pihaknya berharap penetapan ibu kota Provinsi Riau Pesisir nantinya diarahkan ke Bagansiapiapi.

​Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari unsur pimpinan DPRD Kabupaten Rokan Hilir mengenai keabsahan maupun tindak lanjut dari beredarnya surat rekomendasi tersebut. (Agung) 

Toko-mempromosikan-kedatangan-Apple-Watch-Series-4-dan-iPhone-XS
berita terkait
Komentar