ROKAN HILIR — Surat dukungan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir terkait rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Riau Bagian Pesisir beredar luas.
Surat bernomor 170/DPRD-RH/2026/976 perihal Penyampaian Rekomendasi tersebut ditujukan kepada Ketua Badan Pekerja Pembentukan Daerah Otonomi Baru Bagian Pesisir (BPDOB-RP) di Pekanbaru.
Dokumen yang ditandatangani oleh seluruh unsur pimpinan DPRD Kabupaten Rokan Hilir ini diterbitkan untuk merespons surat dari BPDOB-RP Nomor 003/02/BPDOB-RP/VIII/2026 tertanggal 11 Agustus 2026 mengenai permohonan surat rekomendasi.
Dalam poin utamanya, lembaga legislatif Rokan Hilir menyatakan komitmennya terhadap pemekaran wilayah tersebut:
”Pada prinsipnya Lembaga DPRD Kabupaten Rokan Hilir mendukung sepenuhnya untuk pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Riau bagian pesisir.”
Meski memberikan dukungan penuh, DPRD Rokan Hilir menyertakan usulan krusial terkait penetapan pusat pemerintahan wilayah pemekaran tersebut. Pihaknya berharap penetapan ibu kota Provinsi Riau Pesisir nantinya diarahkan ke Bagansiapiapi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari unsur pimpinan DPRD Kabupaten Rokan Hilir mengenai keabsahan maupun tindak lanjut dari beredarnya surat rekomendasi tersebut. (Agung)