Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

12 Oktober 2023

Jakarta-Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), Kamis 12 Oktober 2023, memeriksa 4 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022, yaitu:

1. HS selaku Accounting and Tax Division Head PT Antam Tbk.
2. IJP selaku Customer Lebur Cap PT Antam Tbk.
3. TR selaku Non Nikel Operation Accounting Manager PT Antam Tbk.
4. C selaku Direktur PT Asahimas Flat Glass Tbk.
Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1)

Sumber:KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

Toko-mempromosikan-kedatangan-Apple-Watch-Series-4-dan-iPhone-XS
berita terkait
Komentar