Bawaslu Pangandaran Warning ASN Jaga Netralitas di Tahun Politik, “Memang Dilematis”

19 November 2023

Pangandaran-Ketua Bawaslu Kabupaten Pangandaran, Iwan Yudiawan mengingatkan, aparatur sipil negara (ASN) tidak terlibat dalam politik praktis.

Hal ini disampaikan, karena akan memasuki tahapan kampanye pada Pemilu 2024.

“Untuk ASN, saya kira berbaik baiklah. Karena yang mengikat dengan ASN itu memang dilematis,” ujar Iwan kepada sejumlah wartawan di KPU Kabupaten Pangandaran tidak lama ini.

Karena, yang mengikat ASN itu tidak hanya undang-undang Pemilu saja tapi juga ada peraturan perundang undangan lainnya.

Baik itu Permendagri, Permenpan RB atau yang lainnya mengikat terhadap kode etik ASN

“Bahwa, yang jelas ASN dilarang untuk berpolitik praktis. Tidak hanya ASN, termasuk TNI-Polri maupun perangkat desa sampai ke BPD,” katanya.

Selain itu, termasuk mereka tidak boleh menghadiri kegiatan kampanye yang akan dilakukan oleh masing-masing Caleg ataupun Capres-Cawapres.

“Ini sesuai pada pasal 72 ayat 4 PKPU nomor 15 tahun 2023,” ucap Iwan.

Isi pada pasal tersebut bahwa, tim kampanye Pemilu dilarang mengikutsertakan ketua, wakil ketua, ketua muda, hakim agung pada Mahkamah Agung, hakim pada semua badan peradilan di bawah Mahkamah Agung, hakim konstitusi pada Mahkamah Konstitusi.

Kemudian, ketua, wakil ketua dan anggota Badan Pemeriksa Keuangan, gubenur, deputi gubemnur senior, dan deputi gubernur Bank Indonesia, direksi, komisaris, dewan pengawas, dan karyawan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah.

Pejabat negara bukan anggota Partai Politik yang menjabat sebagai pimpinan di lembaga nonstruktural, Aparatur Sipi Negara, anggota Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Selanjutnya, kepala desa, perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa dan Warga Negara Indonesia yang tidak memilki hak memilih. 

“Jika ikut serta, tentu ada sanksi yang tertuang pada pasal 76 PKPU nomor 15 tahun 2023,” ujarnya.

Sumber :TRIBUNPRIANGAN.COM

Toko-mempromosikan-kedatangan-Apple-Watch-Series-4-dan-iPhone-XS
berita terkait
Komentar