ROKAN HILIR- Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A), kabupaten Rokan Hilir, Wiwik Shita, S.Pi., M.Si didampingi Kepala UPT Perlindungan Perempuan Dan Anak, Selamat, SE mendatangi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Pratomo Bagansiapiapi, ”
Jumat-(03/05/2024).
Kedatangan rombongan DP2KBP3A Rokan Hilir itu dalam rangka mengunjungi bayi perempuan yang ditemukan warga belum lama ini di sekitaran hutan kota Bagan Punak Meranti, Kecamatan Bangko pada Rabu, (01/05/2024) yang lalu.
“Kami dari DP2KBP3A hari ini mengunjungi bayi yang ditemukan warga kemarin. Anak tersebut sekarang di rawat di RSUD dr. pratomo Bagansiapiapi dalam pengawasan dinas sosial ,” kata Plt. Kapala DP2KBP3A Rohil, Wiwik Shita, S.Pi., M.Si, Jumaat (03/2024).
Dikatakan Wiwik DP2KBP3A punya Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan Dan Anak, oleh karenanya pihaknya turun langsung melihat kondisi bayi malang tersebut.
” Kita rencana membut surat edaran, pelarangan memposting foto anak tersebut di media sosial (medsos), jika mau memposting gambar anak tersebut wajahnya di blur. Jika tidak di blur, selain melanggar Undang-undang Perlindungan Anak, hal ini juga memiliki dampak buruk yang luar biasa bagi anak, baik mental maupun psikologis, ‘ ungkap Wiwik.
.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa DP2KBP3A bekerja sama dengan dinas sosial dalam hal penanganan masalah pembinaan terhadap anak yabg mengalami perilaku sosial yang tidak baik.
” Kami DP2KBP3A bekerja sama dengan dinas sosial dalam hal penanganan masalah pembinaan terhadap anak yang mengalami perilaku sosial yang tidak baik, ” pungkasnya. (Redaksi)