SBB-Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat – Piru, Rabu, 19 Maret 2025 Plt. Kajari SBB Bambang Heripurwanto S.H., M.H beserta Kasi Intel Gunanda Rizal, S.H., MKn dan Staff mengikuti arahan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H., M.H melalui Zoom Video Conference.
Diikuti oleh Wakajati, Asintel, Seluruh Kajari, Kacabjari beserta Kasi Intel se- Maluku dalam rangka mengoptimalkan peran Bidang Intelijen yang mana sebagai ‘Indera Adhyaksa’ atau yang disebut Mata Telinga Pimpinan.
Dalam arahan Kajati Maluku Agoes Soenanto Prasetyo,.SH.,MH menyampaikan dan menekankan peran Bidang Intelijen sehari-hari dipastikan memberikan informasi setiap saat kepada atasan sebagai bahan mengambil tindakan untuk mencegah adanya Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT) yang perlu di antisipasi.
“Optimalkan dengan Sumber Daya yang ada, baik melalui aplikasi digital guna men-support pimpinan dalam melaksanakan tugas sehari-hari.” Tegas Kajati Maluku.
Dan lanjut Kajati Maluku, Peranan bidang intelijen sangat penting untuk mensupport semua bidang yang ada di Kejaksaan, baik bidang Datun, Pidsus, pidum, pembinaan, dan barang bukti. Dan bidang intelijen juga harus aktif mempublikasikan kinerja-kinerja positif di semua bidang yang ada di kejaksaan sesuai dengan instruksi Jaksa Agung RI.
Disisi lain, Wakajati Maluku Dr. Jefferdian menambahkan bahwasannya untuk perlunya percepatan pelaporan secara tertulis dan tetap menjaga marwah Kejaksaan Republik Indonesia.
SUMBER: Kasi Intel Kejari Seram Bagian Barat, Gunanda Rizal, SH., MKn