ROKAN HILIR- Polsek Bangko menggelar program Jum’at Curhat di kepenghukuan Bagan Jawa Pesisir,Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, Kamis (07/05/2026).
Jum’at Curhat merupakan program rutin Polri termasuk ditingkat Polsek, sebagai wadah komunikasi langsung untuk mendengar keluhan, saran, dan aspirasi masyarakat terkait Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat).
Selain itu kegiatan ini juga bertujuan mendekatkan polisi dengan warga, membangun kepercayaan, dan menyelesaikan masalah lingkungan secara bersama-sama.
Hadir dalam acara Jumat Curhat tersebut, Kapolsek Bangko, Kompol Buyung Kardinal, SH, MH, Datuk Penghulu Bagan Jawa Pesisir, Taufik Basirun, Bhabinkamtibmas, ketua BPKep, Ketua LPM, Kadus, Ketua RW,Ketua RT dan tokoh masyarakat Kepenghukuan Bagan Jawa Pesisir.
Kapolsek Bangko dalam sambutannya mengatakan, melalui program Jum’at Curhat yang biasa dilaksanakan Polri untuk menampung aspirasi masyarakat yang mana banyak sekali kejadian-kejadian yang harus didiskusikan.
” Kita membantu penghulu, pemerintah daerah untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan dan mencarikan solusi kepada masyarakat apalagi sekarang sudah berlaku Undang-Undang KUHAP terbaru yang harus kira sampaikan kepada masyarakat apa yang harus dikerjakan apa yang tidak boleh dikerjakan karena nanti, kalau mereka (masyarakat red) banyak tidak tahu bisa berdampak kepada masyarakat itu sendiri, “kata Kapolsek Bangko, Kompol Buyung Kardinal.
Lebih lanjut disampaikannya, bahwa disetiap wilayah itu pasti ada kejadian atau tindak pidana banyak pencurian di dominasi pencurian tandan buah kelapa sawit.
” Tapi kita tetap mencari solusi yang terbaik. Tadi kami minta tolong juga kepada masyarakat untuk melaksanakan kegiatan siskamling yang merupakan hal yang paling utama untuk mencegah terjadinya suatu peristiwa atau tindak pidana. Adanya kegiatan siskamling itu minimal mencegah peristiwa tindak pidana itu terjadi, “ungkapnya.
Kapolsek Bangko juga mengingatkan kepada pihak pemerintah Desa supaya membuat peraturan desa (Perdes) supaya ada payung hukum yang bisa diperlakukan sebelum masuk ke ranah penyelidikan atau penegakan hukum.
” Pada prinsipnya meminimalisir terjadinya tindak pidana saya minta kerjasama seluruh elemen, baik itu seluruh Bhabinkamtibmas personel kami, Babinsa, penghulu,ketua RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh pemuda wajib berkerjasama menciptakan situasi aman kondusif jangan sampai nanti yang berkerja sebagian orang saja atau sebafai institusi tapi yang lainnya tidak itu tidak bisa terciptanya kondisi yang kondusif tapi semuannya wajib menciptakan kondusif, “pungkasnya.
Sementara itu datuk penghulu Bagan Jawa Pesisir, Taufik Basirun menegaskan dalam waktu dekat pihaknya akan mengesahkan peraturan desa (Perdes).
” Dalam waktu dekat kita sahkan Perdesnya,” tegas datuk penghulu Bagan Jawa Pesisir.
Hal senada juga disampaikan ketua LMP Bagan Jawa Pesisir, pihaknya mendorong agar pihak kepenghuluan segara menerbitkan peraturan desa (Perses)
” Dalam hal penindakan bagi pelaku kejahatan kita tidak bisa menyalahkan RT dan RW karena RT/RW itu bertindak harus ada dasarnya, jadi selama ini pengaduan dari warga misalnya ada kejadian pencurian RT/RW binggung mau menjawabnya karena tidak ada perdes. Maka diharapkan pihak kepenghuluan segera mengeluarkan perdes. Saya selalu Ketu LPM akan menantau dan mendesak terus agar perdes tersebut dikeluarkan, karena perdes itu untuk menghindari tindakan anarkis warga. Dalam Perdes itu ada penegakkan sanksi hukum bagi pelaku kejahatan seperti sanksi denda hingga sanksi berat berupa pengusiran dari desa bagi pelaku yang berturut-turut melakukan kejahatan,”sebutnya mengakhiri.(Agung)