Terkait Plasma PT. Salim Invomas Pratama, DPRD Rohil Melaksanakan Audiesi dengan Kelompok Balam Tani Jaya

9 Juni 2026

ROKAN HILIR – Komisi B DPRD Kabupaten Rokan Hilir melaksanakan audiesi dengan masyarakat. Audiensi yang berlangsung di ruang Bamus DPRD Rohil itu adalah merupakan tindak lanjut aduan masyarakat Kecamatan Balai Jaya yang tergabung dalam Kelompok Tani Balam Tani Jaya, Senin (08/06/2026).

Mereka (Kelompok Tani Balam Jaya) untuk menyampaikan rapat dengar pendapat (RDP) terkait masalah hak guna usaha PT. Salim Invomas Pratama Tbk yang informasinya sudah berakhir sejak tanggal 31 Desember tahun 2023 yang lalu.

“Nah untuk itu kelompok masyarakat yang tadi tentunya menyampaikan permohonan untuk rapat dengar pendapat dimana plasma yang menjadi kewajiban PT.Salim Invomas Pratama itu dari dulu belum pernah dibagikan sama sekali kepada masyarakat sesuai dengan peraturan perundang yang berlaku,” kata Wakil Ketua Komisi B DPRD Rohil, Zahrul Saupi,SE kepada wartawan, Senin (08/06/2026).

Selain itu, informasi juga didapatkan Komisi B bahwa berdasarkan SK Menteri luas HGU Perusahaan tersebut mencapai sekitar 19.500 hektar dengan luas kawasan diperkirakan 22.540 hektar.

” Jadi masyarakat Balai Jaya yang tergabung dalam kelompok tani Balam Tani Jaya tersebut meminta keadilan kepada kita lembaga DPRD untuk memfasilitasi agar hak-hak masyarakat terkait dengan hal tersebut bisa direalisasikan,” sebutnya.

Ia menjelaskan, pihaknya sebagai perpanjangan tentu menerima semua informasi dari berbagai pihak terkait dengan permasalahan tersebut

“Tentunya kami sebagai perpanjangan tangan menerima, mencari informasi terkait dengan hal tersebut. Dan perlu juga untuk kami sampaikan bahwa ini adalah tahap pertama, untuk itu juga dihimbau kepada masyarakat-masyarakat kabupaten Rohil baik di wilayah kecamatan Balai Jaya, Bagan Sinembah,Bagan Sinembah Raya termasuk masyarakat di Kecamatan Bangko Pusako, Kecamatan Kubu dan Kubu Babusalam yang hari ini kami mendapat informasi bahwa adanya sebagian masyarakat atau oknum -oknum tertentu meminta persyaratan berupa KTP dan KK terkait akan dibagikan plasma PT. Salim Invomas, menurut kami ini belum jelas belum ada titik kejelasannya, artinya apa bahwa kami himbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati terhadap menyikapi persalahan dan jika ingin berjuang harus melalui regulasi dan bermusyawarah,” tutupnya. (**) 

Toko-mempromosikan-kedatangan-Apple-Watch-Series-4-dan-iPhone-XS
berita terkait
Komentar