H. Zahrul Saupi, SE
ROKAN HILIR- Anggota DPRD Kabupaten Rokan Hilir, Zahrul Saupi, SE mengingatkan pihak PT. PHR untuk segera merealisasikan pembangunan jalan lintas kecamatan Kubu dan Kubu Babussalam (Kuba) yang sudah pernah disepakati bersama pada tanggal 06 Januari 2026 yang lalu.
Dalam kesepakatan bersama tersebut bahwa pihak PT PHR berkomitmen untuk membangun jalan lintas kecamatan Kubu dan Kubu Babussalam dengan konstruksi aspal sepanjang 15 Km dengan skema tahun jamak dengan rinciannya, di tahun 2026 pembangunan jalan sepanjang 7 Km, tahun 2027 sepanjang 4 Km, tahun 2028 sepanjang 4 Km.
“Sebagai tokoh masyarakat kecamatan Kubu dan Kuba juga sebagai Panglima Tengah LLMB sekaligus sebagai anggota DPRD Rohil saya mengingatkan kepada pihak PT. PHR terkait permasalahan kesepakatan bersama dengan nota kesepakatan yang sudah ada dapat untuk segera direalisasikan,”kata Zahrul Saupi, Rabu (17/06/2026).
Dijelaskan Zahrul lebih lanjut, dalam kesepakatan bersama itu ada 9 poin, salah satunya yaitu pembangunan jalan dibangun di jalan di antara rigid ke rigid Km 41 dan setelah ujung jalan rigid. Pembangunan jalan diprioritaskan pada jalan rusak dan kritis atau belum dibangun basenya.
“Intinya kita kembali mengingatkan agar perjanjian itu segera dilaksanakan dalam rangka pembangunan sesuai kesepakatan, mengingat sekarang sudah bulan keenam sebentar lagi masuk bulan ketujuh, artinya ada sepanjang tujuh Km yang mesti sudah dilakukan pembangunan jalannya oleh pihak PT. PHR, ” ujar Zahrul Saupi sembari menegaskan. (Ag)