BAGANSIAPIAPI — Usulan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Riau Pesisir terus memicu pergerakan dari berbagai elemen masyarakat. Setelah menyambangi mantan Gubernur Riau H. Annas Maamun, rombongan tokoh masyarakat, tokoh pemuda, hingga perwakilan suku di Bagansiapiapi menemui mantan Bupati Rokan Hilir (Rohil) H. Suyatno untuk meminta masukan dan dukungan politik.
Sederet figur turut hadir dalam pertemuan tersebut, di antaranya H. Dahrin, S.Sos. dan Buyung Idris, S.H. (tokoh masyarakat), Hariandi Bustam, S.H. (tokoh media), Jumadi Rusuan dan Yoyon (tokoh seniman), Misyanto (pengurus Paguyuban Jawa Hangbuditomo), Sudirman (tokoh Kecamatan Bangko), serta Edi Supriadi, Antoni dan Agung Suprianto (wartawan).
Selaku juru bicara rombongan, H. Dahrin menyampaikan harapan besar agar H. Suyatno menyokong penuh gagasan pemekaran ini. Menurutnya, berdirinya Provinsi Riau Pesisir menjadi langkah strategis untuk menggeser ketimpangan pembangunan dan mengerek kesejahteraan masyarakat pesisir.
”Kedatangan kami mewakili masyarakat dengan harapan besar kepada Bapak selaku mantan bupati dan tokoh Rohil untuk memberikan masukan serta dukungan. Terwujudnya Riau Pesisir tentu bisa memajukan daerah dan memicu kesejahteraan,” ujar Dahrin.

Dahrin menjelaskan, gerakan ini terus bergulir usai mereka beraudiensi dengan H. Annas Maamun di Pekanbaru. Komunikasi politik juga dijalin ke pelbagai tokoh senior Rohil lainnya, seperti mantan Ketua DPRD Riau H. Johar Firdaus dan mantan anggota DPRD Riau H. Asri Auzar. Pihaknya pun menjadwalkan pertemuan dengan H. Saleh Djasit serta H. Wan Thamrin Hasyim.
”Pada prinsipnya, tokoh-tokoh masyarakat Rohil yang kami hubungi memberikan respons positif terhadap pemekaran Riau Pesisir ini,” tambahnya.
Menanggapi aspirasi tersebut, H. Suyatno menyambut baik dan menyarankan agar wacana ini dikawal bersama oleh seluruh komponen. Namun, ia memberikan catatan krusial terkait kelengkapan tahapan dan prosedur hukum.
Suyatno menekankan pentingnya memasukkan rencana pembentukan DOB Riau Pesisir ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) sebagai fondasi utama.
”Paling penting dan utama, wacana pemekaran ini wajib masuk dalam program nasional. Itu harga mati dan landasan hukum kita,” tegas Suyatno.
Selain legalitas nasional, Suyatno mengingatkan perlunya konsolidasi lintas daerah secara utuh. Isu pemekaran saat ini dinilainya masih didominasi pergerakan dari Rokan Hilir dan Dumai, sementara tiga wilayah lain belum secara terbuka menyatakan sikap.
”Riau Pesisir harus mencakup kekompakan lima kabupaten/kota: Rokan Hilir, Dumai, Bengkalis, Siak, dan Kepulauan Meranti. Kepala daerah di lima wilayah ini, tokoh masyarakat, hingga legislator DPR RI dan DPD RI asal daerah pesisir harus bergandengan tangan dan bersatu,” pungkasnya. (Agung)