Kejagung Periksa Enam Orang Saksi Terkait Perkara PT.Graha Telkom Sigma

8 Maret 2023

BincangRiau.com,JAKARTA- Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 6 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4.

Dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022. Rabu 08/03/2023.

Yaitu: MM selaku Karyawan PT NEC Indonesia. TDPA selaku Direktur PT Ketrosden Triasmitra. PMH selaku Direktur PT Artha Mulia Infotama. MS sela1ku Komisaris PT Rambinet Digital Network. YS selaku Karyawan PT Sansaine Exindo. DS selaku Direktur PT CICT Mobile Communication. 

Adapun keenam orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4.

Dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022 atas nama Tersangka AAL, Tersangka GMS, Tersangka YS, Tersangka MA, dan Tersangka IH.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4.

Dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022. (K.3.3.1) (rilis)

Toko-mempromosikan-kedatangan-Apple-Watch-Series-4-dan-iPhone-XS
berita terkait
Komentar