Pekanbaru, BincangRiau.com-Bertempat di Rumah Kebangsaan Cipayung Plus Provinsi Riau, Anjungan Inhil Purna MTQ, kegiatan tersebut dimulai sekira pukul 17:00 WIB.
Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto, S.H., M.H., saat dikonfirmasi Mediapesisirnews.com, Sabtu (15/4/2023) menyampaikan kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Gubernur Riau diwakili Kapolda Riau Irjen Pol. Moh Iqbal, S.I.K., M.H.,
Sementara Kajati Riau diwakili oleh Kasi B bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Ali Rahim,SH,MH, Dir Intelkam Polda Riau Kombes Pol Sutrisno H.R,SH,SIK, M.Si, Dir Binmas Polda Riau Kombes Pol Wendry Purbiyantoro SH, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Riau Roni Rakhmat, S.STP, M.Si, Kepala Dispora Provinsi Riau Diwakili Oleh Kabid Pemuda Dispora Provinsi Riau Rinov, Direktur Utama PT. Samudra Siak Juprizal, S.Th.i, SH, MH, Ketua Japnas Prov Riau Arif Eka Saputra, Ketua Umum Cipayung Plus Nofra Khairon,SH.
Kegiatan diawali dengan kata sambutan Ketua Umum Cipayung Plus Nofra Khairon, SH yang dalam sambutannya Ketua Umum Cipayung Plus Nofra Khairon,SH manyampaikan ada beberapa hal yaitu
kegiatan ini lahir dari kita untuk kita, yang mana ini terinspirasi dari keresahan masyarakat yang kurang mampu pada bulan puasa ini yang kami pikirkan apa yang akan di makan selama buka puasa dan sahur. Oleh karna itu kami mengadakan kegiatan berbagi ini yang mana kami mengundang Anak Panti Asuhan, Ojol, Badut, Tukang Sapu Jalan, dan Orang Kurang Mampu Lain nya. Dimana kegiatan ini insyaallah bukan hanya tahun ini saja kami laksanakan, namun insyaallah akan kami laksanakan setiap tahun nya. Diakhir sambutan Ketua Umum Cipayung Plus Nofra Khairon,SH menyampaikan mudah-mudahan apa hal kecil yang kami buat ini dapat bermanfaat bagi masyarakat semua.
Diakhir kegiatan dilanjutkan dengan Pembagian Bantuan Sembako Kepada Perwakilan Masyarakat yang diserahkan oleh Forkopimda Provinsi Riau.
Kegiatan Berbagi Indahnya Ramadhan Cipayung Plus Provinsi Riau berjalan secara aman, tertib dan lancar serta menerapkan secara ketat protokol kesehatan (prokes).
Sumber: Kasipenkum Kejati Riau