Bagansiapiapi- Program Aplikasi Sikoncang di Pulau Halang, Kecamatan Kubu Babussalam (Kuba) sudah aktif, hanya tinggal penandatanganan yang masih menghunakan sistem manual, belum terkoneksi tandatangan elektoronik, namun pelayanan kepada masyarakat sudah berjalan.
Demikian diungkap datuk penghulu Pulau Halang Muka, Abdul Rahman di bagansiapiapi, Selasa (06/06/2023).
Dijelaskan Rahman, adanya program aplikasi Sikoncang sangat membantu urusan masyarakat di desanya.
” Sangat mempermudah urusan mayarakat, contohnya seperti adanya terdapat data kependudukan masyarakat tidak aktif, dengan adanya aplikasi Sikoncang ini masyarakat Pulau Halau tidak perlu lagi ke kabupaten untuk mengaktifkan (online) data kependudukan, sudah bisa di desa, ” Ungkap Abdul Rahman.
Agar pelayanan bisa lebih maksimal, pihaknya akan terus melakukan koodinasi dengan pihak-pihak yang terkait.
” Kita terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Pungkasnya.
Hal senada juga disampikan datuk penghulu Pulau Halang Belakang, Faizal Abdul Cholid, SP.
” Di Pulau Halang Belalang pelayanan aplikasi Sikoncang juga sudah aktif, dan sudah dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat, ” Jelasnya singkat.
Terkait tandatangan elektoronik aplikasi Sikoncang, Kadis Kominfotiks, Indra Gunawan di konfimasi, Selasa (06/06/2023) mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan perekaman kepada seluruh kepala desa di Rokan Hilir dan juga instalasi massal kepada seluruh operator desa.
“Dalam menggunakan aplikasi Panther sebagai media penggunaan TTE tinggal pihak desa menerapkan tandatangan digital tersebut nantinya. Untuk desa yang masih belum memahami prosesnya dapat lansung datang ke kantor kami pada jam dan hari kerja, ” Ujarnya.(red)