ROKAN HILIR-Dugaan praktek pungutan liar (Pungli) di Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan Bangko, Rokan Hilir menjadi sorotan publik.
Terkait permasalahan itu, kepala Kantor Kementerian Agama (Kamenag) Rokan Hilir, H. Naini, M.PdI angkat bicara. Ia menegaskan agar oknum terkait bertanggungjawab menyelesaikan permasalahan tersebut sampai tuntas.
“Terkait apa yang dilakukan oleh Oknum pegawai KUA tersebut sedang dalam penanganan kami, ” Kata Kamenag Rohil ,H. Naini M. Pd I, Minggu (23/07/2023).
Lebih lanjut Naini menyampaikan, bahwa pihaknya segera mendiskusikan persoalan yang terjadi di KUA Bangko.
“Ini yang akan kami diskusikan lebih lanjut dengan kawan-kawan di KUA dan Kemenag, ” sebutnya.
Terkait adanya pasangan pengantin yang belum mendapatkan buku nikah, pihak Kemenag Rokan Hilir akan segera mencarikan solusi.
“Dari Labuhan Tangga (pasangan pengantin red) jumpa langsung dengan saya di kantor. Terkait buku nikah kita carikan solusinya bersama Kepala KUA dan kawan-kawan di Kemenag mencari solusinya, mudahan ada jalan keluarnya, ” Tandanya. (Red)