Jakarta- Pada hari Rabu 26 Juli 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022, yaitu:
1. MA selaku Finance PT Antam, Tbk. periode 2011-2013.
2. Y selaku Treasury Manager PT Antam, Tbk. periode 2019-2021.
3. ML selaku Finance PT Antam, Tbk. periode 2010-2011.
4. AP selaku Finance PT Antam, Tbk. tahun 2014.
Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1)
Sumber kalaEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM