Horee,,,Pemkab Rohil Segera Cairkan Gaji PPPK Paruh Waktu, Petugas Kebersihan dan TPP ASN

15 Maret 2026
Ket: Plt. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rohil, Sarman Syahroni, ST, MIP
 
BAGANSIAPIAPI-Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir segera merealisasikan pembayaran Gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, petugas kebersihan, penjaga malam, sopir, cleaning service (CS), hingga Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN). 
 
Demikian hal tersebut disampaikan Bupati Rokan Hilir H Bistamam melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rohil, Sarman Syahroni, ST, MIP seperti dilansir dari Posmetro Rohil, Ahad (15/3/2026).
 
Lebih lanjut Sarman mengatakan, kondisi keuangan daerah saat ini memungkinkan untuk merealisasikan pembayaran tersebut. Pemkab Rohil, kata dia, berkomitmen memenuhi hak para pegawai, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri.
 
“Untuk gaji PPPK paruh waktu, penjaga malam, sopir dan cleaning service dibayarkan satu bulan yakni untuk Februari. Sedangkan petugas kebersihan dibayarkan dua bulan sekaligus. Termasuk TPP ASN juga dibayarkan satu bulan,” ujar Sarman.
 
Ia menambahkan, kebijakan ini merupakan bentuk komitmen Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir dalam memastikan hak para pegawai terpenuhi, terlebih dalam menghadapi kebutuhan menjelang lebaran.
 
Namun demikian, Sarman menegaskan percepatan pencairan gaji tersebut juga bergantung pada kelengkapan administrasi dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
 
Menurutnya, OPD yang telah menyerahkan dokumen administrasi berupa Surat Perintah Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM) ke BPKAD dapat segera memproses pencairan gaji.
 
“OPD yang sudah menyerahkan dokumen SPP dan SPM ke BPKAD bisa langsung direalisasikan pembayarannya. Jika belum diserahkan, tentu akan terjadi keterlambatan. Karena itu kami harapkan kerjasama dari setiap OPD,” jelasnya.
 
Ia juga meminta OPD yang belum melengkapi administrasi pencairan gaji agar segera menyiapkan dokumen yang dibutuhkan, mengingat waktu yang tersisa menjelang Idul Fitri tidak lama lagi.
 
“Kita masih memiliki waktu pada Senin dan Selasa. Segera lengkapi dokumen administrasinya agar hak para petugas bisa segera kita bayarkan,” tegas Sarman.(Ag) 
 
Toko-mempromosikan-kedatangan-Apple-Watch-Series-4-dan-iPhone-XS
berita terkait
Komentar