ROKAN HILIR- Masyarakat adat Melayu suku Hamba Raja Kenegerian Kubu Negeri Seribu Kubuh Kabupaten Rokan Hilir kembali menyelenggarakan Musyawarah Adat Penetapan Kepala Suku Hamba Raja Kenegerian Kubu dari Keturunan Zuriat Datuk Indera Setia Rohim.
Musyawarah Masyarakat Adat tersebut dilaksanakan pada Hari Rabu, 01 Juli 2026 bertempat di Kediaman Datuk Muzafar di Kepenghuluan Rantau Panjang Kiri Kecamatan Kubu Babussalam yang dihadiri oleh masing-masing utusan dari puak atau unggu Suku Hamba Raja yang berasal dari kepenghuluan-kepenghuluan yang ada di Kecamatan Kubu dan Kubu Babussalam.
Dalam sambutannya, ketua pantia musyawarah adat, Zulkarnain, S. Sos menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat adat suku hamba raja yang telah hadir dalam musyawarah dan sekaligus dalam rangka menjalin selaturrrahim dan mempererat tali persaudaraan dan suku hamba raja.
” Acara musyawarah ini didasari oleh SK dari sultan Kerajaan Siak pada Tanggal 26 April 1928 tentang penujukan Datuk Indera Setia Rohim sebagai kepala suku Hamba Raja dan adanya bukti lainnya berupa pangkat dan kancing baju sebagai Datuk Indera Setia, ” kata Zulkarnain. P
Disamping hal tersebut, sebut Zulkarnain adanya pernyataan sikap baik lisan maupun tulisan dari 3 (tiga) Kepala Suku Kenegerian Kubu yaitu Datuk H. Abd. Karim, MY dari Suku Haru, Datuk Kh. Iskandar dari Suku Rao dan Datuk Makmur dari suku bebas beberapa waktu yang lalu menyatakan bahwa Datuk Muzafar adalah zuriat atau keturunan dari kepala suku hamba raja terakhir yaitu Datuk Indera Setia Rohim.
Dalam musyarah ini juga di sampaikan silsilah keturunan dari awak suku hamba raja.
Musyawah ini berjalan dengan lancar dan penuh rasa kekeluargaan dengan hasil musyawah menetapkan Datuk Muzafar sebagai Kepala Suku Hamba Raja Kenegerian Kubu Negeri Seribu Kubah Kabupaten Rokan Hilir dan masih ada hasil-hasil lainnya. Musyawah diakhiri dengan doa bersama serta foto bersama (**)