BAGAN SIAPI-API — Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Pemkab Rohil) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Pasca-Penindakan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 1–2 September 2026, dipusatkan di Aula Kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Rokan Hilir.
Rakor secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Rokan Hilir pada Selasa (01/09/2026). Agenda ini dihadiri langsung oleh Tim KPK RI yang dipimpin oleh Muhammad Putra Agung beserta jajaran, Koordinator Pengawasan (Korwas) Investigasi BPKP Perwakilan Provinsi Riau Agung Tri Kartiwan bersama Tim Auditor BPKP.
Turut mendampingi dalam pembukaan tersebut, Inspektur Daerah Rohil H. Sarman Syahroni, ST., M.IP., Sekretaris Inspektorat Huban Hasri, Irban I Rizqia Putri, Irban V Rusmailis, serta Tim Audit Inspektorat Daerah.
Unsur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) juga hadir secara komprehensif. Jajaran PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH) dihadiri oleh Komisaris Utama, Komisaris, Direktur Utama, para Direktur, serta Satuan Pengawas Intern (SPI). Sementara dari anak perusahaan, hadir Dirut dan Komisaris PT Mitra SPRH serta Komisaris PT Energi SPRH.

Fokus Tata Kelola dan Manajemen Risiko
Rangkaian rapat koordinasi ini difokuskan pada penguatan tata kelola perusahaan (good corporate governance), mitigasi manajemen risiko, serta penerapan sistem pengendalian intern yang memadai di lingkungan BUMD.
Dari hasil diskusi dan evaluasi selama rakor, seluruh pihak menyepakati penyusunan draf rencana aksi (action plan) sebagai langkah konkrit percepatan perbaikan tata kelola di tubuh PT SPRH.
Arahan KPK RI dan Apresiasi Bupati Rokan Hilir
Pada hari kedua, Rabu (02/09/2026), Tim Supervisi KPK RI melakukan pertemuan khusus dengan Bupati Rokan Hilir, H. Bistamam. Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan apresiasi tinggi atas kehadiran serta asistensi dari Tim KPK RI.
”Kami menyambut baik dan mengapresiasi kehadiran Tim Supervisi KPK RI yang turun langsung membantu perbaikan tata kelola di PT SPRH. Pemkab Rohil berharap pendampingan ini dapat berjalan secara berkelanjutan agar pembenahan BUMD kita benar-benar optimal,” ujar Bupati H. Bistamam.
Sementara itu, Ketua Tim KPK RI Muhammad Putra Agung menekankan agar action plan yang telah disepakati segera direalisasikan tanpa penundaan.
”Rencana aksi ini harus segera ditindaklanjuti secara nyata. Perkembangan serta progres capaiannya wajib dilaporkan secara berkala kepada KPK RI melalui Inspektorat Daerah,” tegas Muhammad Putra Agung.
Sinergi PAD dan Komitmen Pendampingan Inspektorat
Dari sudut pandang pengawasan keuangan, Korwas Investigasi BPKP Riau Agung Tri Kartiwan mengingatkan pentingnya kolaborasi antar-lembaga. Menurutnya, sinergi yang kuat antara Pemerintah Daerah dan BUMD sangat krusial untuk memaksimalkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menutup rangkaian kegiatan, Inspektur Daerah Rohil H. Sarman Syahroni menegaskan komitmen jajarannya untuk mengawal seluruh proses perbaikan ini hingga tuntas.
”Inspektorat Daerah berkomitmen penuh untuk terus mendampingi PT SPRH, baik dalam perbaikan tata kelola internal maupun dalam mempercepat tindak lanjut atas seluruh rekomendasi rencana aksi yang telah disepakati bersama KPK dan BPKP,” pungkas Sarman. (Agung)